BACAAN MASYARAKAT KEPRI

Jumat, 28 Oktober 2016

Dahlan Iskan Ditahan: Antara Dendam Surya Paloh dan Ketidaksukaan Rezim Jokowi

Ditulis oleh: Redaksi kepripos     Jumat, 28 Oktober 2016    


SURABAYA - Genap dua kali Dahlan Iskan dibidik Kejaksaan di era rezim Jokowi. Kasus pertama terkait dugaan korupsi genset berhasil digagalkan, kasus kedua dugaan korupsi aset BUMD Jatim, pemilik Jawa Pos Group itu langsung masuk jeruji besi, Kamis (27/10/2016).

Selain memunculkan rumor ada ketidaksukaan penguasa "Jokowi-JK" pada pemberitaan Jawa Pos Group, ada pula yang menyebut Surya Paloh (Media Indonesia Group) masih memendam dendam pada Dahlan Iskan.

Menyikapi hal itu Wakil Gubernur Jatim Syaifullah Yusuf ikut berkomentar terhadap ditetapkannya Dahlan Iskan sebagai tersangka oleh Kejati Jatim kasus penjualan aset PT PWU. Pria yang disapa Gus Ipul ini hanya meminta agar semuanya menghormati proses hukum.

"Kita ikut prihatin. Tetapi hormati aja proses (hukum), kita ikuti aja," ujar Gus Ipul kepada wartawan usai menghadiri pembukaan Indonesia Shari'a Economic Festival (ISEF) 2016 di Grand City Surabaya, Kamis (27/10/2016).

Tanpa menjelaskan lebih lanjut, Gus Ipul hanya mengatakan bahwa sebenarnya ia ingin semuanya berjalan dengan baik. "Sudah, saya enggak bisa komentar lagi," tandas Gus Ipul.

Dahlan Iskan ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Rutan Medaeng. Penetapan Dahlan sebagai tersangka dilakukan Kejati Jatim setelah mantan Dirut PT PWU ini menjalani lima kali pemeriksaan. PT PWU adalah perusahaan BUMD.

Sementara itu total kerugian negara atas kasus penjualan aset itu kini masih dihitung BPKP. Jaksa menyebut penahanan Dahlan sesuai dengan hukum yang berlaku. (red/dtk)

Comments
0 Comments